KTP oh e-KTP
![]() |
e-KTP |
Kalau sudah ngomongin Indonesia yang tercinta ini, duh...rasanya pengen nyakar-nyakar ke jalan aspal. Semua hal yang diurusin pemerintah lebih banyak ga beresnya daripada yang 'beres'. Salah satunya yang lagi rame baru-baru ini adalah soal pembuatan e-ktp. Penggambaran proses pembuatan e-ktp di beberapa daerah di berbagai media maupun berita langsung dari masyarakat sering terdengar negatif. Tanpa sadar kita mungkin akan berkomentar 'ah masa sih', 'waduh kenapa begitu ya', atau 'ko bisa ya'. Pengalaman saya ketika menjalani proses pembuatan e-ktp ini bisa dibilang salah satu contohnya. Birokrasi yang berbelit-belit dengan banyak alasan yang tidak jelas membuat prosesnya menjadi semakin panjang dan hingga saat inipun prosesnya belum selesai.
Kronologis:
Saya merupakan calon pembuat e-ktp susulan karena pada saat pemanggilan dalam daftar registrasi, data nama dan tanggal lahir saya salah (padahal sudah disesuaikan dengan KK). Berdasarkan informasi dari pihak Desa saya bisa melakukan pembuatan e-ktp susulan pada hari sabtu (senin-jum'at saya bekerja).
1# hari sabtu saya datang pada pertengahan bulan puasa kemarin (sekitar awal Agustus 2012). Ketika sampai di kantor kecamatan ternyata tutup. Berdasarkan keterangan dari petugas kebersihan yang kebetulan ada di sana menerangkan bahwa selama bulan puasa kantor kecamatan tutup pada hari sabtu. Saya pun pulang dengan tanpa hasil.
2# hari senin saya datang ke kantor kecamatan (lagi) setelah mendapat ijin dari tempat kerja. Kantor kecamatan buka dan saya dihadang oleh salah satu petugas. Saya menyerahkan surat pemanggilan dan KK yang sudah diperbaiki datanya. Petugas tersebut bilang "kalau datanya masih salah, (sambil melihat surat pemanggilan) belum bisa dilakukan pemotretan harus menunggu revisi dulu" dan saya pun menjawab "kalau gitu kapan pastinya saya bisa?", petugas "nanti setelah 3 hari lebaran, datang saja lagi". Lagi-lagi saya pulang tanpa membawa hasil.
3# Seminggu setelah lebaran saya datang lagi ke kecamatan pada hari sabtu, yang terjadi adalah penundaan lagi. Peserta pembuatan e-ktp susulan baru bisa dilakukan setelah tanggal 18 September 2012. Untuk ketiga kalinya saya kesal, jengkel, dan kecewa kemudian pulang tanpa hasil kembali.
Kisruh sekali pengaturan pembuatan e-ktp yang terjadi di tingkat kecamatan apalagi di tingkat nasional!
ane juga susulan neu, panggilannya awal agustus n dtg pas abis lebaran. Alhamdulillah lancar dan tanpa ngantri :). mas-masnya baek n ganteng-ganteng lagi ...Alhamdulillah yaa :)
BalasHapuslucky you and poor me...hiks
BalasHapus